Iklan

Menu Bawah

Diduga, Proyek DAK 2020 SDN Grenden 02 Dikerjakan Asal-asalan

Rabu, November 18, 2020 WIB

 

 

Proyek dana alokasi khusus ( DAK) yang direalisasikan ke sejumlah sekolah SD untuk pembangunan fisik, diduga sebagian dikerjakan asal asalan. Seperti di SDN Grenden 02 Kecamatan Puger Kabupaten Jember ini. DAK yang diterima sekolah ini  sebesar Rp.106.214.000 untuk rehabilitasi ruang perpustakaan. 

 

Saat wartawan kabarejember.com  investigasi di lapangan,  diduga terjadi penyelewengan dalam pengerjaan proyek tersebut. Temuan di lapangan itu diantaranya, 

1. Besi yang digunakan pada bangunan rehabilitasi adalah besi ukuran 8 mm yang seharusnya menurut  sumber media ini, minimal besi berukuran 10 mm maksimal 12 mm untuk ukuran ring 8 mm. 

2. Pembangunan rehabilitasi ruang perpustakaan seharusnya menggunakan PC (Pasir Cement) bukan memakai kapur untuk pasangan bangunan. 


Terkait dugaan temuan itu, Kepala SDN Grenden 02 , Anny Warkum S.Pd dikonfirmasi wartawan Kabarejember.com di rumahnya menyarankan wartawan ini untuk langsung menemui Shoderi S.Pd selaku ketua panitia pembangunan. Anny Warkum S.Pd hanya merespon melalui WA, "Untuk rehab itu kami sudah mengacu dari fasilitator, jadi dak menyalahi aturan. Dan penjelasan saya sama seperti yang di katakan bapak Shoderi S.pd," tulisnya dibalasan WA.


Kemudian, wartawan kabarejember.com  mengkonfirmasi Shoderi,S,pd sebagai ketua panitia pembangunan, mengatakan lebih bagus menggunakan kapur untuk pemasangan bata, biar tidak terlalu retak, emang seperti itu kalau disini, pekerjaannya yang minta bahan dioplos dengan kapur.

" Saya kurang paham dan gak begitu jeli dengan RAB mengenai pemasangan tersebut. Karena yang memegang  RABnya ibu Anny Warkum S.pd, " ungkapnya. 


Selain itu, lanjut dia, bahwa untuk ukuran besi itu memang saran dari fasilitator Bpk Loga. " Yaitu ukuran 8 6  mm untuk begel 6 mm lonjorannya 8 mm," ujarnya. (Mkls-alex -afandi)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga, Proyek DAK 2020 SDN Grenden 02 Dikerjakan Asal-asalan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Advertisement

close