JEMBER, kabarejember.com -- "Kampung Tangguh" yang diluncurkan di berbagai wilayah di Indonesia merupakan upaya Pemerintah dari tingkat Pusat hingga pelosok desa untuk menangkal COVID-19 dengan kearifan lokal.
Seperti yang telah dilakukan Pemdes Jambearum Kecamatan Puger Kabupaten Jember baru-baru ini. Pemdes Jambearum membentuk Kampung Tangguh Semeru 2021, berlokasi di RT. 01, 02, 03 RW.07 Lingkungan Padang Pasir Dusun Darungan Desa Jambearum.
Pembentukan Kampung Tangguh Semeru 2021 ini juga merupakan wujud kesiapan Desa Jambearum menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM skala Mikro. Secara bersama-sama Pemdes Jambearum, Muspika Puger, dan masyarakat sekitar melakukan pendirian kampung tangguh semeru 2021 di Lokasi yang sudah dinyatakan sebagai Zona Hijau tersebut.
Kepala Desa Jambearum, Imro'ati berharap dengan didirikannya Kampung Tangguh Semeru 2021 di Desa Jambearum, dalam masa Pandemi ini akan memperkokoh semangat gotong-royong untuk menghadapi COVID-19 di era New Normal.
"Kampung Tangguh Semeru 2021 ini diharapkan mendorong masyarakat untuk berinisiatif mengatasi masalah secara mandiri dalam menangkal pandemi covid-19 di era new normal", ujar Imro'ati.
Pemenuhan kebutuhan dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, mulai dari penyediaan ruang isolasi, posko kesehatan, dapur umum, hingga lumbung pangan yang dapat dimanfaatkan secara bersama. "Ini akan lebih menguatkan silaturahmi masyarakat," tambah Sekdes Jambearum, Zainul Arifin.
Imro'ati berpesan kepada masyarakat Jambearum agar tetap menjaga kewaspadaan dan berhati-hati meskipun telah berstatus Zona Hijau. "Masyarakat jangan terlena, covid-19 masih ada. Dihimbau masyarakat untuk melakukan 5 M protokol kesehatan yaitu : 1. Memakai masker, 2. Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, 3. Menjaga jarak, 4. Menjauhi kerumunan, 5. Membatasi mobilisasi dan interaksi. Semoga dengan langkah ini penyebaran Covid-19 dapat diantisipasi", pungkas Imro'ati. (heri/sat)