Sumbersari -- Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto didampingi wakilnya, KH. Muh. Balya Firjaun Barlaman dan Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi dan para wakilnya menandatangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Sabtu (3/4/2021).
KUA-PPAS ini menggunakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di era bupati sebelumnya.
Adapun kekuatan APBD tahun 2021 senilai Rp. 4,2 triliun.
“Saya senang sekali dan ini berjalan lancar, eksekutif dan legislatif sama-sama dalam koridor semangat untuk mempercepat pengesahan APBD 2021 untuk masyarakat Jember,” ungkap Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto. (*)