Zonajember.com | Puger -- Peredaran dan penjualan eceran BBM jenis Premium alias "bensin kuning" diduga oplosan yang dijual beberapa kios bensin , dinilai masyarakat banyak merugikan pemilik kendaraan bermotor utamanya sepeda motor karena dapat menimbulkan kerusakan pada mesin.
Penilaian masyarakat ini terpantau dari banyaknya komentar para netizen terhadap unggahan akun fb bernama "Phy Dephy I", pada Selasa (30/03/2021) di grup Kabar Puger yang mengunggah foto botol berisi bensin dan sepeda motor, caption "Ati*lur aq wingi tuku bensin kuning pedah langsung rusak..."
Ratusan komentar netizen menanggapi unggahan ini, mulai dari yang merasa bernasib sama atau berkeluh kesah, sepeda motornya rusak setelah menggunakan bensin kuning.
Di sisi lain, para pemakai menilai dan menduga bahwa premium sudah dioplos dengan solar, tiner, atau bahan lain yang pada intinya oplosan. Hal ini lantaran bau yang dikeluarkan oleh premium ini sangat menyengat dan tidak mudah kering saat mengenai kulit (tangan).
Sementara di sisi lain, beberapa komentar dengan sudut pandang yang berbeda dari netizen ikut meramaikan postingan Phy Dephy I. Mereka menyalahkan pengguna premium karena tidak memakai "pertalite atau pertamax" saja karena kualitasnya lebih bagus.
Hasil pantauan media pada komentar postingan tersebut diketahui keberadaan kios penjual bensin kuning yang diduga oplosan berada di wilayah kecamatan Puger, Desa Grenden dan sepanjang jalan Koramil Puger arah ke Mojosari.
Phy Dephy I dan beberapa netizen dalam komentarnya berharap ada tindakan dari pihak terkait supaya peredaran bensin kuning oplosan dapat diatasi, karena dirasa merugikan. Diharapkan petugas dapat mengungkap pemasok maupun penjualnya.
Sementara stok premium di Kabupaten Jember terbatas, untuk wilayah Jember selatan hanya tersedia di SPBU Keting-jombang, dan itupun warga kesulitan membeli di SPBU karena diduga sudah menjadi jatah tengkulak ataupun jatah bagi kelompok tertentu.
Petugas diharap segera bertindak karena pada kenyataannya peredaran bensin kuning diduga oplosan masih beredar di wilayah Jember Selatan. (her)