Sekolah kedinasan Politeknik Statistika STIS membuka pendaftaran atau SPMB STIS 2021/2022. Update info terbaru bisa langsung klik di Portal Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Statistika STIS https://spmb.stis.ac.id.
"Politeknik Statistika STIS akan menerima kembali 600 mahasiswa baru Tahun Akademik 2021/2022 yang berstatus ikatan dinas. Selama menjadi mahasiswa akan mendapatkan beasiswa biaya pendidikan (tanpa uang saku)," tulis Politeknik Statistika STIS dalam brosurnya yang dilihat pada Kamis (1/4/2021).
Komposisi mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS 2021/2022 adalah:
- 140 orang D III Statistika
- 210 orang D IV Komputasi Statistik
- 250 orang D IV Statistika
Lulusan program D III akan mendapat gelar Ahli Madya Statistik (A.Md.Stat) dan diangkat sebagai CPNS golongan II/c. Untuk lulusan D IV bergelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat) dan diangkat sebagai CPNS golongan III/a.
Berikut jadwal, syarat, dan biaya SPMB STIS 2021/2022:
A. Jadwal SPMB STIS 2021/2022
1. 9-30 April 2021: Pendaftaran online
2. 24 Mei-18 Juni 2021: Ujian tahap I seleksi kompetensi dasar
3. 6-13 Juli 2021: Ujian tahap II matematika dan psikotes lokasi pilihan di 34 provinsi
4. 28-30 Juli 2021: Ujian tahap III kesehatan dan kebugaran
5. 12 Agustus 2021: Pengumuman akhir
6. 23 Agustus 2021: Perkuliahan tahun akademik 2021/2022
STIS menerangkan, jadwal masih bersifat tentatif atau sementara. Penentuan SPMB STIS 2021/2022 menyesuaikan dengan jadwal yang dialokasikan BKN untuk tes tahap II.
B. Syarat SPMB STIS 2021/2022
Beberapa syarat umum mengikuti SPMB STIS 2021/2022 adalah:
1. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
2. Tidak buta warna dan diberikan toleransi ukuran kurang dari enam diptri untuk pengguna kacamata dan lensa kontak minus atau plus
3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS serta SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika
4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80 untuk skala 1-100, atau 3,20 dengan skala 1,00-4,00
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada 1 September 2021
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan hingga pengangkatan PNS
7. Tidak menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS
9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS
10. Bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.
Syarat tambahan diterapkan untuk pendaftar program D III terkait domisili sesuai kartu keluarga. Syarat berlaku untuk pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur.
Provinsi lainnya adalah Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.
C. Cara daftar SPMB STIS 2021/2022
1. Akses dan buat akun di portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id
2. Login kembali ke SSCASN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan
3. Pilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan mengisi data diri
3. Selesaikan pendaftaran, cek resume, dan cetak bukti pendaftaran
4. Pendaftar akan menerima konfirmasi hasil verifikasi administrasi
5. Setelah dinyatakan lulus verifikasi administrasi klik https://spmb.stis.ac.id, lalu login dengan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN
6. Lengkapi data, verifikasi email, dan dapatkan kode pembayaran
7. Bayar biaya seleksi sebesar Rp 300 ribu melalui BRI, dengan biaya administrasi ditanggung pendaftar
8. Login lagi ke https://spmb.stis.ac.id untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM)
9. Ikuti petunjuk selanjutnya dalam KTPUM, hingga waktu dan lokasi tes diumumkan melalui https://spmb.stis.ac.id.