Zonajember.com, Jember Kota -- Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto memberikan penjelasan bahwa untuk libur Idul Fitri 1442 H tidak boleh mudik.
Bupati Hendy mengatakan hal itu setelah mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda Kabupaten Jember secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah, Senin (03/05/2021).
Rakor tersebut membahas kondisi pandemi Covid-19 secara nasional dan pemetaan potensi kerawanan menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
“Tidak boleh mudik, tidak bisa ditawar lagi. Kami minta tolong untuk kerjasamanya agar wabah ini berakhir,” ucap Bupati Hendy dengan tegas.
Bupati Jember Hendy dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik atau pulang kampung ke Jember. Menurutnya pandemi Covid-19 ini sangat nyata, diperlukan kerjasama agar bencana ini segera berakhir.
Selanjutnya Bupati mengimbau masyarakat Jember untuk menghindari kerumunan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, saat mendekati lebaran seperti sekarang banyak terjadi kerumunan, utamanya di pusat perbelanjaan atau mall.
“Diatur waktunya, jangan malam kalau mau beli baju baru, malam itu padat-padatnya orang di toko. Pilihlah waktu pagi atau siang saat masih tidak terlalu ramai,” pesan Bupati Hendy.
Pemilik toko juga wajib menugaskan karyawannya untuk terus menghimbau masyarakat dengan pengeras suara yang datang ke toko tersebut agar mematuhi protokol kesehatan.
Pemkab Jember juga akan menerjunkan petugas untuk keliling ke pusat keramaian demi penegakan protokol kesehatan.(*)
Sumber: Rilis Perserikatan Wartawan Jember PWJ
Publiser : Anton