Iklan

Menu Bawah

Tak Mau Grusa-grusu, Pemkab Jember Uji Coba Rekanan Aspal

Senin, Mei 31, 2021 WIB

 



Jember - Pemkab Jember melakukan uji coba pengaspasan di sebelas titik di Jember. hal ini dilakukan untuk menguji kelayakan rekanan terhadap aspal yang akan diaplikasikan pada 1080 kilometer jalan di Jember. Ada 12 (dua belas) perusahaan yang mengajukan, tetapi hanya 9 (sembilan) yang bersedia untuk trial (uji coba).


Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember merilis pelaksanaan uji coba (trial) pengamparan pengaspalan/hotmix produk perusahaan Asphalt Mixing Plant (AMP) di jalan Udang Windu Kelurahan Mangli pada hari ini Selasa 31/05/2021. Kegiatan trial seperti ini, belum pernah dilakukan secara terbuka kepada publik di era sebelum kepemimpinan H. Hendy Siswanto dan Gus Firjaun.

 


Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Ir. Rahman Anda kepada sejumlah wartawan di lokasi menyebutkan, uji coba ini dilakukan dengan maksud untuk mengetahui kualitas produksi dari masing-masing perusahaan yang akan ditunjuk sebagai supplier bahan AMP yang nantinya akan digunakan dalam semua proyek-proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Jember, baik yang menggunakan anggaran tahun tunggal, maupun yang menggunakan anggaran tahun jamak (multi years).


“Tahap awal kita perlu mengetahui apakah aspal produk perusahaan AMP itu masuk dalam klasifikasi teknis yang dipersyaratkan. Kita akan lakukan uji laboratorium. Yaitu uji kaitan dengan kadar aspal, kemudian kepadatan, uji gradasi dan uji ketebalan. Jadi masing-masing (perusahaan) AMP diminta untuk melakukan uji itu di laboratorium yang independen,” jelasnya.

 

Dari 12 Perusahaan AMP yang memproduksi hotmix, lanjut Rahman, uji coba kali ini melibatkan 2 perusahaan AMP yakni Mulya Radita Sakti (MRS) dan PT. Bumi Praja Mitra Abadi. 


Masing masing perusahaan yang memproduksi hotmix (aspal panas) ini diwajibkan untuk melakukan trial/ujicoba dengan menghampar hotmix masing-masing sebanyak 50 ton berjenis Lapisan Aspal Beton (Laston) Asphalt Concrete - Binder Course atau AC-BC dengan ketebalan 6 cm dan Laston Lapis Aus ( Asphalt Concrete-Wearing Course atau AC-WC) dengan ketebalan 4 cm.


Ia menambahkan, total perusahaan AMP (asphalt mixing plant) yang akan ikut bermain di Jember berjumlah total sebanyak 12 perusahaan AMP. Rinciannya 5 perusahaan Jember, dan sisanya berasal dari luar Jember. Dan dari 12 perusahaan itu, 9 rekanan telah bersedia dan siap untuk melaksanakan trial. 

 

Sementara di tempat yang sama, Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto mengaku akan menjalankan dengan tegas fungsi pengawasan yang dimilikinya sebagai anggota dewan terhadap pelaksanaan uji coba ini.


“Kalau nanti ada perusahaan AMP yang main-main dengan uji coba ini, maka kami akan merekomendasikan untuk tidak dipakai” tegasnya.


Namun, politisi Partai Nasdem yang sudah dua periode duduk di parlemen ini masih berharap agar semua perusahaan yang melaksanakan uji coba pada percontohan kali ini benar-benar bekerja secara profesional dan memberikan produk yang berkualitas.

“Agar masyarakat semuanya puas dan mengetahui perusahaan-perusahaan mana yang punya produk berkualitas. Jadi, kegiatan yang seperti ini bisa sebagai bentuk take and give antara masyarakat, pemerintah dan pengusaha” tambahnya.


Tentang harapan masyarakat Jember yang menginginkan segera terwujudnya pengerjaan jalan yang sering diucapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati dalam beberapa kesempatan sebelum ini, David berpendapat, bahwa kegiatan uji coba produk perusahaan AMP kali ini justru sebagai bukti keseriusan Pemerintah Daerah menjalankan program yang telah menjadi keputusan bersama antara Bupati dan DPRD.


“Masyarakat Jember boleh bersenang hati, bahwa jalan sepanjang 1080 kilometer akan diselesaikan tahun ini. Ini menunjukkan bahwa komitmen bupati dan wakilnya tidak bergeser sedikitpun. Dan kegiatan hari ini menunjukkan bahwa tahapan pelaksanaan pengaspalan jalan di Kabupaten sudah dimulai” pungkasnya.


Sumber : Humas Media Centre PWJ Asyik

Komentar

Tampilkan

  • Tak Mau Grusa-grusu, Pemkab Jember Uji Coba Rekanan Aspal
  • 0

Terkini

Topik Populer

Advertisement

close