Hari Raya Idul Adha diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Pada tahun ini Hari Raya Idul Adha diprediksi jatuh pada 19 Juli 2021 atau 10 Dzulhijjah 1442 H.
Hari Raya Idul Adha perupakan hari besar umat Islam untuk melaksanakan salat Ied dan penyembelihan hewan kurban.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَا نْحَرْ
“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
(QS. Al-Kausar 108: Ayat 2)
Beberapa tawaran untuk anda, beli saat ini bisa dititipkan sampai H-1 Idul Adha. karena dengan membali saat ini, anda bisa mendapat harga terbaik. Ada garansi apa bila terjadi sesuatu.
Syarat-syarat yang perlu terpenuhi dalam hewan kurban adalah sehat, tidak kurus, tidak cacat, dan cukup umur. Kambing atau sapi kurban yang sehat menunjukkan ciri-ciri tertentu diantaranya:
- Aktif bergerak
- Nafsu makan
- Rambut atau bulu tidak kusam
- Cermin hidung basah
- Mata bersinar
- Mulut, hidung, dan anus bersih.
Langkah pertama adalah melihat kondisi fisik hewan tersebut dari sisi kana, kiri, depan, dan belakang.
Kedua adalah meminta penjual menjalankan hewan untuk.
Langkah ketiga adalah memeriksa bagian kaki dan kuku hewan kurban. Keempat adalah melihat dengan seksama lubang tubuh dan mata dengan cara memberikan pakan.
Langkah yang terakhir adalah memeriksa cermin hidung, jika terlihat kering maka menunjukkan hewan tersebut sakit atau demam.
Syarat hewan yang layak menjadi hewan kurban selanjutnya adalah tidak cacar. Ciri-ciri hewan yang cacat adalah ekor terpotong, pincang, telinga rusak, buta, dan testis tidak lengkap.
Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging/berlemak."
Hewan kurban juga tidak boleh kurus yang artinya tidak ada tulang seperti tulang-tulang rusuk atau iga, tulang bagian pinggang, dan pinggul.
Cara mengetahui hewan kurban sudah cukup umur
Umur hewan kurban juga menjadi syarat wajib yang penting dipenuhi agar hewan sah untuk dikurbankan.
“Tidak pernah dipersyaratkan ukuran berat hewan qurban sama sekali, yang ada adalah mussinah atau berganti gigi, jika sulit mencari hewan mussinah maka boleh tsaniyyah atau telah genap satu tahun untuk domba maupun kambing,” jelas dosen Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB), Supra Tikno yang dikutip dari laman IPB.
Syarat ini juga dijelaskan melalui hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, “Jangan kamu menyembelih untuk qurban melainkan yang “mussinah”(telah berganti gigi) kecuali jika sukar didapat, maka boleh berumur satu tahun (yang masuk kedua tahun) dari kambing maupun domba."
Umur sapi yang memenuhi syarat kurban adalah yang telah memasuki tahun kedua (minimal 13 tahun) atau 2 tahun sapi termasuk tahun ketiga (minimal 25 bulan).
Jika tsaniyyah susah didapat bisa menggunakan alternatif terakhir yaitu Jazaah. Jazaah hanya bisa diterapkan pada domba ekor gemuk atau Gibas yang telah genap 6 bulan masuk ke bulan ketujuh.
Supra Tikno juga menjelaskan tentang gambaran melihat gigi hewan yang sudah berganti gigi. Caranya adalah dengan memperhatikan gigi paling tengah.
Jika sudah berganti, akan ada perbedaan yang sangat besar dengan gigi di sebelahnya. Akar gigi juga sudah masuk lebih dalam ke dalam gusi. (*)