Jember -- 4 (empat) kepala desa di Jember telah dibekuk oleh Anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim pada kamis (9/6) kemarin. Keempatnya kepala desa di Kabupaten Jember tersebut ditangkap atas dugaan penggunaan narkoba.
Sampai berita ini diturunkan, 4 orang tersebut masih ditahan di Polda Jatim. Rencananya penanganan perkara akan dilimpahkan ke Polres Jember. "Memang benar telah dilakukan penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim. Namun penanganannya diserahkan ke Polres Jember karena barang buktinya sedikit," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/6) siang.
Dia menjelaskan Kades yang sudah diamankan yakni Kades Tempurejo, Kades Jenggawah dan 2 Kades dari kecamatan Wuluhan. Mereka ditangkap di lokasi berbeda alias dijemput di rumah masing-masing. Mulai Desa Wonojati, Tempurejo, Tamansari dan Desa Glundengan.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim. Untuk selanjutnya dilakukan di Polres Jember," katanya.
Sementara Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin saat dikonfirmasi, mengaku sudah mendengar informasi penangkapan tersebut. Namun sejauh ini dirinya masih belum menerima pelimpahan berkas perkara.
Arif berjanji akan memberikan keterangan pers jika perkaranya sudah dilimpahkan ke Polres Jember.
"Jika berkas perkaranya sudah diterima, kita akan rilis," katanya. (*)