Jember -- Gerakan Anti Narkoba (GRANAT)Jember menyayangkan sekaligus mendesak kepada Pemkab Jember untuk secara rutin dan acak untuk tes Narkoba. Hal ini untuk merespon atas tertangkapnya kades di Kabupaten Jember. Pernyataan tersebut dikatakan Rio Christiawan selaku Ketua GRANAT Jember kepada Media pada hari Jumat (11/6/2021).
Menurutnya Rio, peristiwa itu menunjukan narkoba banyak beredar di kalangan pembuat kebijakan (Kades). “Bagaimana dapat menghasilkan kebijakan yang baik untuk masyarakat yang dipimpinnya jika otak mereka teracuni oleh narkoba? ” ujar Rio bertanya.
Untuk itu Rio menegaskan atas nama DPC Granat Jember mendesak agar Pemkab Jember melalui Dinas Kesehatan dan Kepolisian serta para pegiat anti narkoba, bisa rutin dan berkala melakukan tes urin Narkoba secara acak kapada para ASN dan Kepala Desa dan perangkat desanya.
Jika ditemukan ada yang positif, lanjut Rio, agar segera di lakukan proses rehabilitasi. “Jika diantara mereka terbukti tidak hanya sekedar pemakai, apalagi terlibat peredaran narkoba, maka mereka harus segera diproses sesuai hukum berlaku” pungkasnya.
Sebelumnya, Empat Kades di Kabupaten Jember telah diamankan oleh Polda Jatim. Mereka ditangkap di lokasi berbeda alias dijemput di rumah masing-masing. Mulai Desa Wonojati, Tempurejo, Tamansari dan Desa Glundengan.
Dir Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat ketika dikonfirmasi membenarkan jika anggota Polda Jatim menangkap 4 kepala desa (Kades) di wilayah Jember tersebut.
“Benar anggota kami mengamankan ke-4 terduga Kades di Jember dan saat ini masih menjalani penyidikan. Mereka semuanya adalah pemakai,” jelas Kombes Pol Hanny. (pwj/ton)
Baca Juga: