Kalisat -- Akibat kurangnya informasi dan simpang siurnya berita kepada masyarakat, Mereka menuntut jenazah Kepala Dusun Lumbung Desa Suren, Dedy, bisa pulang tanpa Protokol Kesehatan. Sebab, menurut warga dia meninggal dunia karena terjatuh.
Massa berusaha masuk pintu rumah sakit, namun polisi dengan sigap berjaga-jaga di depan pintu rumah sakit.
"Pak Dedi, masuk rumah sakit karena jatuh. Dia meninggal dunia, karena sakit biasa, bukan terkena covid 19," kata seorang pria yang enggan disebut namanya, saat di halaman RSD Kalisat, Jumat (11/6).
Massa terus berdatangan, mendekati pintu rumah sakit, untuk meminta jenasah kepala dusun langsung dibawa pulang, tanpa proses pemulasaraan.
Karena massa menunggu terlalu lama, massa terlihat marah dan kecewa, karena pihak rumah sakit tidak mengabulkan permintaannya.
"Kami minta pak kasun (kepala dusun) dipulangkan, kami tidak ingin dia dicovidkan. Dia tidak sakit covid 19, semalam masih ikut tahlilan kematian warganya," sahut warga lainnya.
Mereka menginginkan jenasah kepala dusun dimandikan dan dimakamkan secara normal, tanpa Prosedur Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19.
Massa yang berusaha masuk itu, tetap tertahan di halaman rumah sakit, karena pihak keamanan gabungan dari Polsek dan Koramil Kalisat bersiaga di depan pintu. Massa berhasil ditenangkan, setelah pihak Polsek Kalisat memediasi dengan rumah sakit, agar pihak keluarga bisa ikut menyaksikan kremasi jenazah menurut protokol kesehatan Covid-19.
Sementara Direktur Rumah Sakit Kalisat, dokter Kunin Nasihah, menjelaskan pasien atas nama Dedy, masuk RSD Kalisat Jumat (11/6) pukul 02.00 WIB, dinihari. Rencananya dia akan dirujuk ke RSD Dokter Subandi Jember, Jumat pagi.
"Sebelum dirujuk RSD Dokter Subandi, sesuai prosedur pasien harus dilakukan swab antigen. Setelah diswab, yang bersangkutan dinyatakan positif covid 19. Namun pasien meninggal dunia sebelum dirujuk," katanya.
Dia menjelaskan, setelah dilakukan mediasi dan diberi pemahaman, pihak keluarga pasien dan warga akhirnya dilakukan perawatan jenazah sesuai protokol kesehatan. Pihak keluarga ikut menyaksikan proses pemulasaraan jenazah, sesuai dengan syariat Islam.
"Masyarakat jangan khawatir terkait pemulasaraan jenazah, karena sudah sesuai syariat Islam. Pihak keluarga ikut menyaksikan mulai proses memandikan, menjafani, hingga dimasukkan dalam peti jenazah," jelas dr. Kunin.(*)