Jember -- Kepala Kepolisian Resort Jember AKBP. Arif Rachman Arifin S.I.K, M.H menyerahkan bantuan 52 Ton sembako dari Kemenko Marves RI untuk masyarakat terdampak pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Pengiriman distribusi bantuan sembako secara simbolis diserahkan oleh Kapolres Jember kepada perwakilan Bhabinkamtibmas yang digelar di halaman Mapolres Jember. Rabu Siang (28/07).
Untuk membantu warga golongan ekonomi lemah yang tinggal di seluruh wilayah pedesaan yang tersebar di Kabupaten Jember, Polres Jember membagikan beras hingga sembako. Sasaran penerima bantuan sosial (bansos) ini adalah masyarakat kurang mampu seperti petani/pekebun, janda, lansia, pelaku usaha perekonomian desa.
“Pengiriman Bansos ini sebagai wujud pengabdian Polri untuk masyarakat, tentunya diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah,” ujar Kasie Humas Iptu. Brisan Imman Nulla di Mapolres Jember.
Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. listyo Sigit Prabowo,M.Si kepada jajaran untuk segera melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM kepada masyarakat. Terutama untuk warga yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi COVID-19.
” Jajaran Bhabinkamtibmas telah melakukan pemetaan di lapangan dan memastikan bantuan sosial ini akan diserahkan tepat sasaran bagi penerima manfaat”, terangnya.
Pihaknya telah menginstruksikan Polsek Jajaran agar bergerak aktif menyalurkan bansos dengan cara jemput bola dan dilakukan secara dor to dor untuk mencegah potensi kerumunan. (hms-pol/ton)