Jember -- Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyerahkan sertipikat tanah redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) secara simbolis kepada 20 orang warganya di Pendopo Wahyawibawagraha, pada hari Rabu (22/09/2021).
Bupati Hendy menjelaskan bahwa Jember mendapat 500 sertipikat hasil redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria.
“Totalnya untuk Jember ada 500 sertipikat, cukup banyak untuk Jember, ini simbolis saja di sini 20 orang yang menerima secara langsung,” kata Bupati Hendy Siswanto
Dia menyampaikan selamat kepada warganya yang telah mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya selama ini.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember Sugeng Muljosantoso menyampaikan, reforma agraria yang masih dalam proses didominasi di daerah Jenggawah serta Ajung.
“Ini yang sekarang dibagikan merupakan hasil registrasi tahun lama sekitar 1990-an daerah Jenggawah dan Karangrejo bekas tanah-tanah HGU PTPN X yang secara fisik sudah dikuasai masyarakat. Penyelesaiannya bertahap, saat ini yang banyak yang belum terselesaikan daerah Ajung dan Jenggawah dan sudah clean dan clear,” ungkap Sugeng.
Penyerahan sertipikat redistribusi TORA dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dengan dipimpin oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo dari Istana Negara. Total ada 124.000 sertipikat redistribusi TORA yang dibagikan hari ini. (*)