Jember -- Pemenerintah Kabupaten Jember mentargetkan 1200 Asset Daerah untuk mendapat Sertifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan bahwa ada 1200 aset daerah yang akan disertifikasi selesai pada tahun 2022, hal ini dikatakan setelah menerima secara simbolis 17 sertifikat yang sudah jadi. Penyerahan itu dilaksanakan di Pendopo Wahyawibawagraha pada hari Selasa Selasa (14/09/2021).
Pendataan aset ini merupakan langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Jember merespon dorongan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar Pemerintah Daerah melakukan percepatan sertifikasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Timur di tahun 2021.
Pemkab Jember mentargetkan 1200 asset daerah akan selesai disertifikasi pada tahun 2022. Hal itu disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto menerima penyerahan 17 sertifikat asset daerah, dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Ir H Jonahar.
Bupati Hendy mengatakan bahwa, sebelumnya sudah diserahkan 27 sertifikat asset Pemkab Jember, jadi total sudah diserahkan 44 sertifikat, dari total 1200 lebih, dalam wuud lahan dan bangunan, ditargetkan akan selesai pada tahun 2021 sekira 400 sertifikat.
“Dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada bapak kakanwil, bahwa kami sedang menginventarisir tanah pesisir, dari Meru Betiri, hingga paseban Gumukmas, yang akan kami meng HPL kan (Hak pengelolaan lahan), yang tujuannya kami akan mengatur semua,” jelas Hendy.
Menurut Bupati Hendy penertiban itu bertujuan agar kelak jika ada yang akan memanfaatkan lahan itu, maka Pemkab Jember bisa masuk didalamnya. “Yang tujuannya untuk kemakmuran masyarakat pesisir, yang memang masih dibawah kemiskinan,” ujarnya.
Terkait dengan KPK, menurut Bupati Jember Hendy, memang KPK punya program kerjasama dengan BPN dan Pemerintah Daerah, yang sudah berlangsung cukup lama. KPK melakukan inventarisasi asset daerah yang belum disertifikatkan.
“Makanya dipantau oleh KPK, harus segera disertifikatkan, hamipir setiap minggu kami dipantau KPK, ini seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Sementara, disaat bersamaan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Ir H Jonahar, merespon semangat Bupati Hendy untuk mensertifikatkan semua asset milik pemerintah daerah. “Kenapa kok KPK mendampingi Pemda dan BPN, artinya kalau ada asset yang dikuasai masyarakat KPK bisa masuk,” jelas Jonahar.
Jonahar menegaskan, Pemkab Jember cukup terbuka menyampaian informasi terkait asset milik daerah, sehingga mempermudah proses pengukuran. “Sehingga kelihatan bapak Bupati Hendy ini betul–betul punya niat yang bersih, tidak ada niatan yang buruk terhadap asset tersebut,” ujarnya.
Mengenai sertifikasi tanah pesisir, Jonahar menyepakati, karena dapat meningkatkan potensi kelautan. “Nanti saya akan mendampingi untuk menyampai kepada Menteri, karena SK HPL dari menteri,” tegas Jonahar. Jonahar juga mengatakan jika bulan depan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI akan hadir ke Jember. “Nanti saya akan pertemukan bapak Bupati dan bapak Menteri,” pungkas Jonahar di akhir wawancara. (ton)