Jember -- Meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas pemerintahan Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, termasuk pelayanan di Pengadilan Agama (PA).
Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Bupati Jember dan Ketua Pengadilan Agama Klas 1A Jember Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H. menandatangani nota kerjasama antar kedua lnstansi, di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (07/10/2021).
"Inti dari kerjasama ini untuk lebih memudahkan pelayanan Pengadilan Agama kepada masyarakat kabupaten Jember,” ungkap Bupati Hendy.
Kerjasama yang dimaksud meliputi berbagai aspek, antara lain pelayanan digital jarak jauh PA sehingga memungkinkan masyarakat yang rumahnya jauh dari kantor Pengadilan Agama, bisa terlayani cukup via online.
Ada juga pelayanan sidang langsung di desa, dimana Pengadilan Agama datang ke desa, langsung melaksanakan sidang di desa. Ini untuk mempercepat proses dan biayanya lebih murah daripada warga desa masih harus bolak-balik ke kantor Pengadilan Agama.
Program lainnya Yamuna yaitu ramah perempuan dan anak, kita ikut serta membantu menekan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Anak (AKI-AKB) dengan kerjasama dengan DP3AKB serta Dinkes Jember.
“Pemkab Jember melalui DP3AKB juga mengeluarkan program pelatihan kerja bagi perempuan, sehingga pasca perceraian biasanya perempuan berperan sebagai kepala keluarga diharapkan sudah mandiri dan mampu menghidupi keluarganya,” pungkas Bupati Jember.
Berdasarkan data mulai Januari hingga awal Oktober 2021, Pengadilan Agama (PA) Jember mendapatkan perkara perceraian sebanyak 4300 kasus, angka kasus perceraian tertinggi berasal di wilayah selatan Kabupaten Jember. (her)