Jembernews.com -- Pemkab Jember tahun 2022 bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW), dari data yang diterima media ini, ada 12 desa yang tersebar di 10 kecamatan yang akan menggelar Pilkades PAW.
Berikut ini daftar desa yang melakukan Pilkades PAW:
1. Desa Wringinagung Kecamatan Jombang
2. Desa Kraton Kecamatan Kencong
3. Desa Wirowongso Kecamatan Ajung
4. Desa Ajung Kecamatan Kalisat
5. Desa Gambiran Kecamatan Kalisat
6. Desa Sumberlesung Kecamatan Ledokombo
7. Desa Karangharjo Desa Silo
8. Desa Subo Kecamatan Pakusari
9. Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan
10. Desa Glundengan Wuluhan,
11. Desa Wonojati Kecamatan Jenggawah
12. serta Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo.
"Kami mengagendakan Pilkades PAW, cuma teknisnya kami masih menunggu petunjuk Bupati, dan desa yang akan menyelenggarakan PAW nanti, dipastikan 8 Desa, sedangkan 4 desa lainnya, yakni Desa Tempurejo, Desa Wonojati dan dua desa di Kecamatan Wuluhan seperti Tamansari dan Glundengan masih belum dipastikan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Adi Wijaya melalui Bukasan pejabat di Bidang Pemberdayaan Desa saat ditemui diruang kerjanya Senin (17/1/2022). (*)