Pakusari -- Kepala Desa Jatian Kecamatan Pakusari Jember kini ramai diperbincangkan. Kepala desa yang baru dilantik oleh Bupati Hendy tersebut telah melakukan kegiatan arogan dan berpotensi melanggar undang-undang.
Camat Pakusari Syamsul Hadi sudah mengingatkan bahwa agar tidak melakukan hal yang semena-mena. Hal itu dikatakan Camat Pakusari pada hari Minggu (30/1/2022).
Bahkan, pihaknya bersama Muspika Pakusari sebelum terjadi penonaktifan pernah memanggil dan musyawarah dengan yang bersangkutan.
Bahwa jika hal itu tetap dilaksanakan, akan berpotensi melanggar Undang-undang dan regulasi yang ada.
"Sudah kita memanggil, adanya isu bertebaran dan muncul video omongan pak kades (Seningwar) terkait sikapnya," tegasnya.
Dirinya menduga, langkah Kepala Desa Jatian tersebut terkesan seperti haluan baru.
"Padahal sebelumnya sudah selesai. Ini seperti haluan baru," sebutannya.
Dengan ramainya pemberitaan di media, pihaknya akan segera mengambil langkah, agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
"Kita akan berkoordinasi dengan pihak dinas terkait bagaimana langkah selanjutnya," lugasnya saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya.
Syamsol kembali mempertegas, bahwa langkah yang dilakukan oleh Kades Jatian itu adalah salah.
"Salah, jelas salah. Dari awal sudah salah. Sudah banyak masukan tetapi kayaknya tetap ngotot," tegasnya dengan nada heran. (herman/ton)