Arjasa, jembernews.com -- Polsek Kecamatan Arjasa membagikan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Arjasa AKP Adam,SH. di Kantor Polsek Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember, pada hari Jumat, (8/4/2022).
Adam mengatakan bahwa semua penerima adalah para pedagang kaki lima dengan kategori miskin.
Bantuan tunai ini untuk meringankan beban bagi masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19 dan khusunya untuk pedagang kaki lima yang belum pernah menerima bantuan jenis apapun.
Penyaluran dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dilakukan langsung oleh Juru Bayar Polres Jember.
Sebagaimana diketahui bahwa, BTPKLWN ini digelontorkan oleh pemerintah melalui kepolisian dan untuk wilayah Jember di mulai dari Polsek Kecamatan Arjasa.
Adam mengatakan bahwa di Wilayah Arjasa ada 175 penerima bantuan PKLWN.
"Di Kecamatan Arjasa ini ada 175 orang penerima bantuan BTPKLWN dengan besaran Rp 600 ribu," kata AKP Adam.
Diakhir wawancaranya, Adam mengatakan bahwa hal ini bagus sekali, karena di masyarakat yang dengan kategori kurang mampu ternyata juga masih ada yang belum mendapat bantuan.
"Mereka ada yang jual jus, dan lainnya, awalnya kita mengajukan lebih dari 200 orang, ternyata setelah di cek dan verifikasi oleh pusat, hanya 175 orang yang layak untuk menerima bantuan ini," pungkas AKP Adam SH. (mg1)