Proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Watu Ulo tahap pertama |
Jembernews.com- Proyek Pembangunan Pelabuhan Perikanan Watu Ulo tahap pertama yang berlokasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, di mulai sejak 26 juni 2024 yang menyerap anggaran Rp. 39.966.023.287,- dari APBD TA 2024, patut di pertanyakan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, harus betul betul selektif dalam memilih rekanan sebagai mitra kerja,karna proyek proyek atau pembangunan yang di danai APBD bersumber dari pajak yang di bayar rakyat, artinya siapa saja boleh melakukan pengawasan baik itu masyarakat, LSM dan juga wartawan, mereka bisa melakukan pengawasan terhadap jalannya pekerjaan maupun pembangunan yang di jalankan oleh rekanan guna menghindari adanya tindakan korupsi.
Seperti halnya, Proyek Pembangunan Pelabuhan Perikanan Watu Ulo Tahap pertama, di bawah Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, dengan lokasi proyek di wilayah Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember dengan nilai kontrak Rp.33,9 milyar yang dikerjakan PT. Palu Gada Mitra Perkasa.
Ketika ditanya soal progres pekerjaan oleh beberapa awak media PT. Palu Gada Mitra Perkasa selaku kontraktor enggan memberikan keterangan dengan berbagai macam alasan, Sabtu (3/8/2024).
Padahal beberapa awak media sudah mengenalkan diri kepada yang bersangkutan dengan menjelaskan bahwa awak media mau melakukan peliputan, harus membawa tanda pengenal sebuah Kartu Tanda pengenal, dari masing masing media, namun demikian, yang bersangkutan masih belum mau memberikan penjelasan.
Bahkan kepada PT. Palu Gada Mitra Perkasa awak media menjelaskan bahwa wartawan dalam melakukan peliputan di lindungi undang undang Pers nomor 40 tahun 1999. Awak media juga menjelaskan tentang adanya undang-undang Keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008, serta di katakan pula bahwa proyek ini di biayai pajak yang di bayar rakyat. Namun, yang bersangkutan bersih kukuh tidak mau memberikan keterangan, seolah ada sesuatu yang di sembunyikan.
Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun oleh media proyek tersebut, sudah di kerjakan kurang lebih selama dua bulan, dan nampak di lokasi proyek alat berat dan truk truk mengangkut batu batu besar untuk di letakkan di pesisir di lokasi proyek.
Sedangkan dari papan nama proyek pekerjaan tersebut bertugas sebagai Konsultan perencana adalah CV. Arya Duta Engineering, bertindak sebagai konsultan pengawas.PT. Manggalakarya Bangun Sarana KS0 CV. Jaya Konsultan, dengan masa kerja 165 hari kalender, terhitung sejak 26 Juni 2024. Sedangkan Nomor kontrak pekerjaan 000.3.3/1799/SPK-TGKP/120.3/2024. Proyek tersebut di biayai APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2024.
Di tempat terpisah lewat sambungan telpon Agus Haironi, DPRD Kabupaten Jember, saat di tanya seputar bungkam nya kontraktor proyek pembangunan pelabuhan perikanan watu ulo dirinya mengatakan, Maaf mas saya juga belum faham itu (proyek pembangunan pelabuhan: red). Apakah sudah ada komunikasi dengan Pemkab Jember apa tidak, coba nanti saya cari tau dulu, terangnya.
"Kita konfirmasi ke Dinas Perikanan Kabupaten Jember juga masih belum ada jawaban, jelas Agus Sedangkan Agus Haironi sendiri adalah warga Kecamatan Ambulu, di mana proyek tersebut berada.
(Team)