Iklan

Menu Bawah

PPG Prajabatan 2025: Inilah 10 Syarat Pendaftaran yang Perlu Diketahui

Kamis, Desember 26, 2024 WIB

 



jembernews.com -- PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia.


Hal ini bertujuan untuk menjadikan calon memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.


PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) diselenggarakan bagi lulusan S1 dan D IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan, serta bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.


  

PPG Prajabatan tahun 2025 akan dibuka mulai bulan Maret. Menurut akun resmi Instagram @nunuksuryani pada tanggal 18 Desember 2024.


Adapun persyaratan mengikuti PPG prajabatan tahun 2025 diantaranya sebagai berikut :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Dapodik
  • Berusia paling tinggi (maksimal) 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran 2025
  • Memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-IV yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  • Nilai IPK minimal 3,00
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat Lapor Diri)
  • Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau NAPZA (diserahkan saat Lapor Diri)
  • Surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat Lapor Diri)
  • Menandatangani pakta integritas
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

 

Semoga PPG Prajabatan 2025: Inilah 10 Syarat Pendaftaran yang Perlu Diketahui  ini bermanfaat dan menjadikan persiapan lebih baik. ***

Komentar

Tampilkan

  • PPG Prajabatan 2025: Inilah 10 Syarat Pendaftaran yang Perlu Diketahui
  • 0

Terkini

Topik Populer

Advertisement

close